Plafon KPR Mikro Terbatas, Pengembang Masih Tahan Diri

arsitek

Untuk dapat mendukung program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk meluncurkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro. Program KPR Mikro ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi para pekerja informal yang ingin memiliki rumah pribadi.

Meskipun banyak pihak yang menyambut gembira program KPR Mikro ini, namun ternyata pihak pengembang sebagai penyedia perumahan belum menunjukkan ketertarikan. Pasalnya plafon yang diberikan untuk KPR Mikro ini dirasa masih sangat terbatas, yakni maksimal Rp 75 juta.

Pengembang masih belum mau turun tangan untuk menjalankan program ini karena pertimbangan profit margin yang diperoleh. Menurut Deden Sudarbo, Directior Residential Savills Indonesia, pemngembang atau developer besar kurang tertarik untuk membangun perumahan di daerah. Untuk itu, peluang ini dapat dimanfaatkan oleh pengembang kecil.

Jika dihitung secara kasar, agar pengembang dapat memperoleh keuntungan yang maksimal untuk membangun sebuah rumah seharga Rp 75 juta, mereka harus mendapatkan tanah dengan harga maksimal Rp 50ribu per meter persegi. Oleh karena itu hal ini dirasa masih sulit untuk diwujudkan di wilayah kota besar.

BACA JUGA:
Go-Jek Sambut Baik Program KPR Mikro
Tips Agar Tak Salah Saat Tentukan Harga Jual Rumah Seken

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *