4 Manfaat Tambahan BPJS-TK untuk Perumahan

Property-Investment

Sejak beberapa bulan terakhir BPJS Ketenagakerjaan tengah gencar untuk sosialisasi program tambahan untuk perumahan melalui salah satu program utamanya yakni Jaminan Hari Tua. Dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua ini, peserta BPJS-TK akan memperoleh manfaat tambahan berupa pendanaan untuk perumahan.

Manfaat tambahan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun tidak banyak yang memanfaatkannya. Untuk lebih memahami manfaat tambahan apa saja yang diberikan oleh BPJS-TK dalam bidang pendanaan perumahan, simak penjelasannya berikut ini.

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Meskipun rumah dapat dibeli secara kredit, namun tidak sedikit orang yang mengalami kendala dalam membayar uang muka atau DP. Oleh karena itu BPJS-TK memberikan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) kepada para pesertanya, terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Terdapat dua jenis bantuan KPR yang diberikan oleh BPJS-TK kepada pesertanya, yakni subsidi dan non-subsidi. Untuk KPR subsidi, BPJS-TK memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan pemerintah yakni hingga 99 persen. Sedangkan untuk KPR non-subsidi, harga rumah maksimal Rp 500 juta dengan pembiayaan mencapai 90 persen.

Kredit Konstruksi (KK)

Kredit konstruksi merupakan layanan yang diberikan untuk pembangunan rumah tapak. Suku bunga yang digunakan berdasarkan BI rate margin bank.

Pinjam Renovasi Perumahan (PRP)

Jika Anda sudah memiliki rumah, Anda pun juga dapat memanfaatkan BPJS-TK untuk merenovasi rumah. BPJS-TK dapat memberikan pinjaman untuk renovasi rumah mencapai Rp 50 juta dengan tenor 10 tahun.

BACA JUGA:
Tips Memilih Kitchen Set Terbaik untuk Hunian Mungil
BPJS-TK Gelontorkan Dana Rp 5 Triliun untuk Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *