Penawaran Rumah Murah Jadi Modus Penipuan Baru

penipuan

Upaya pemerintah untuk menyediakan perumahan murah bagi masyarakat ternyata dimanfaatkan secara tidak baik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya kesempatan untuk menawarkan rumah dengan DP murah ini digunakan sebagai modus penipuan berkedok penawaran rumah murah.

Melalui program sejuta rumah yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2015 lalu, masyarakat dengan penghasilan rendah dapat terbantu untuk memiliki rumah pertama. Masyarakat nantinya akan dibebaskan untuk membayar PPn, dan juga bunga flat, serta uang muka sebesar 1 persen.

Sayangnya program yang disambut baik oleh masyarakat ini dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan berkedok penawaran rumah murah. Hal ini terjadi di wilayah Yogyakarta, di mana oknum menawarkan rumah subsidi dan meminta uang tanda jadi, namun rumah yang dijadikan ternyata hanya tipuan belaka.

Oleh karena itu pemerintah menghimbau para developer dan juga masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati agar tidak dengan mudah percaya pada tawaran rumah subsidi jika tidak ada kejelasan dari pihak yang menawarkan.

Upaya preventif telah dilakukan untuk mencegah penipuan terjadi, salah satunya yakni dengan mengintegrasikan pengembang, perbankan, dan juga PPDPP secara online.

BACA JUGA:
Apartemen Banyak Diminati Mahasiswa Malang
35XV, Gedung Residensial Berlapir Kaca Reflektif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *