Jenis Biaya Yang Wajib Dikeluarkan Saat Beli Apartemen

pajak

Saat seseorang membeli apartemen, baik secara kredit maupun tunai, biaya yang dikeluar tidak hanya sebesar harga apartemen saja. Selain itu ada beberapa biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak dan biaya tambahan lain yang jumlahnya sekitar 10% dari harga apartemen. Apa saja biaya tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

PPN

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, properti dengan harga di bawah 42 juta rupiah saja yang tidak dikenakan PPN. Harga sebuah apartemen biasanya lebih dari itu. Oleh karena itu setiap pembelian unit apartemen akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% dari harga jualnya. Dalam pembayaran PPN, pembeli tidak perlu repot karena pihak developerlah yang akan melakukan pembayaran dan pelaporannya.

BPHTB

Selain PPN, pembeli apartemen juga akan dikenakan Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Biaya ini dikenakan pada semua transaksi apartemen baik baru maupun lama, yang dibeli dari perorangan maupun developer. Besar biaya yang harus dikeluarkan untuk BPHTB yakni sebersar 5% dari nilai transaksi yang telah dikurangi nilai jual obyek tidak kena pajak.

PPnBM

Jika sebelumnya pemerintah hanya mengenakan PPn atas barang mewah pada properti dengan harga di atas 10 miliar rupiah, sejak tahun 2015 lalu pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan dengan mengenakan PPnBM pada properti dengan harga di atas 2 miliar rupiah. Namun pajak ini hanya dikenakan pada pembeli yang membeli apartemen dari developer, bukan dari perseorangan. Nilai PPnBM yang harus dibayarkan yakni sebesar 20% dari harga jual saat transaksi berlangsung.

AJB, Pertelaan, dan BBN

Selain itu pembeli juga harus membayar Akta Jual-Beli, Pertelaan, dan Biaya Balik Nama. Biasanya ketiga biaya tersebut dibayar dalam satu paket. Ketiga biaya tersebut besarnya sekitar 1% dari harga apartemen.

BACA JUGA:
5 Warna Hunian Ini Ungkap Kepribadian Pemilik
Tips Desain Hunian Bebas Stres

One thought on “Jenis Biaya Yang Wajib Dikeluarkan Saat Beli Apartemen”

  1. slamat pagi.
    mohon maaf bpk/ibu nama saya ardy mohon dibantu penerangannya mengenai prosedur jual beli baik apartemen ataupun rumah.
    biaya apa saja yang mungkin harus dikeluarkan pada saat pembelian apartemen / rumah?
    dan prosedur apa saja yang mungkin harus disepakati?
    mohon bantuannya.
    trimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *