Simak Syarat Beli Apartemen Subsidi Perumnas

investasi apartemen

Sebagai salah satu bagian dari program Sejuta Rumah, apartemen dengan konsep TOD yang berada di atas lahan PT KAI telah diresmikan. Peresmian pembangunan rumah susun ini dipercepat dari jadwal sebelumnya.

Rusunami dengan konsep TOD yang ada di kawasan Depok ini memiliki empat menara utama. Terdapat dua tipe apartemen yang dapat dibeli, yakni subsidi dan non subsidi. Unit apartemen subsidi yang ada di apartemen ini dibanderol dengan harga Rp 224 juta dengan DP ringan yakni Rp 2,2 juta.

Dengan harga yang cukup terjangkau tersebut, tentu banyak masyarakat yang tertarik untuk membeli apartemen subsidi besutan Perumnas tersebut. Untuk dapat membeli apartemen subsidi tersebut, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan.

Masyarakat yang ingin membeli apartemen tersebut harus memenuhi persyaratan FLPP, yakni belum pernah memiliki rumah dan belum pernah mencicil rumah dengan KPR. Selain itu apartemen ini hanya dikhususkan untuk masyarkat dengan penghasilan di bawah Rp 7 juta.

Persyaratan tersebut juga harus didukung dengan surat keterangan dari lurah setempat, susai dengan domisili yang menyatakan bahwa pemohon benar belum memiliki rumah. Selain itu Anda juga harus melengkapi beberapa berkas atau dokumen.

Dokumen tersebut antara lain fotocopy KTP suami-istri, fotocopy KK dan surat nikah, melampirkan fotocopy NPWP, fotocopy SK, fotocopy buku tabungan, slip gaji terlegalisir, serta surat pernyataan belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA:
Mendesain Interior Apartemen Mungil Agar Tetap Nyaman
Syarat Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *