Kewajiban Pengelola & Penghuni Saat Terjadi Kebakaran di Apartemen

kebakaran1

Meskipun semua hal telah diatur dan dipersiapkan dengan baik, namun jika musibah sudah datang maka yang terjadi tidak dapat dihindari. Seperti musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu yang lalu di sebuah gedung apartemen di Depok.

Basement lantai tiga Apartemen Cinere Bellevue terbakar akibat meledaknya genset yang ada di lantai tersebut. Saat kebakaran terjadi, terdapat sembilan orang yang terjebak di unitnya, satu orang di tower A dan delapan yang lain di tower B.

Musibah seperti ini memang tidak dapat diprediksi, oleh karena itu penghuni apartemen wajib mengetahui mitigasi bencana kebakaran. Kewajiban pihak pengelola yakni harus menyediakan sistem proteksi kebakaran dan memastikan sistem tersebut bekerja dengan baik.

Pemeriksaan dan pengecekan pada alat atau mesin di dalam gedung apartemen juga harus dilakukan secara rutin, seperti panel listrik, genset, kapasitor, dan yang lainnya. Pihak pengelola juga wajib melakukan uji evakuasi atau simulasi kebakaran dengan melibatkan penghuni.

Dengan melakukan simulasi kebakaran, baik pihak pengelola maupun penghuni akan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kebakaran terjadi.

BACA JUGA:
Apartemen Keren Ini Luasnya Hanya 9 Meter Persegi
Alternatif KPR Selain dari Bank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *