Pengajuan KPR banyak dilakukan untuk membeli rumah baru, namun bukan berarti Anda tidak dapat mengajukan KPR untuk rumah sekunder atau bekas. Tidak sedikit rumah sekunder yang ditawarkan dengan harga menarik dengan kondisi bangunan yang masih prima dan lokasi yang strategis.
Oleh karena itu tidak ada salahnya membeli rumah sekunder melalui KPR. Agar pengajuan KPR untuk rumah sekunder berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Simak penjelasannya berikut ini.
Hitung Kemampuan Angsuran
Seperti membeli rumah baru melalui KPR, saat membeli rumah sekunder melalui KPR Anda juga harus menghitung kemampuan finansial untuk dapat mencicil setiap bulan. Selain itu Anda juga harus menyiapkan uang muka sebesar 20 hingga 30 persen.
Cek Kondisi Properti & Negosiasi
Saat membeli rumah sekunder, Anda harus memastikan kondisi bangunan terkini. Selain melalui foto dan video, Anda juga harus dapat meluangkan waktu untuk datang langsung ke properti yang akan Anda beli. Jika terdapat hal-hal yang menjadi kekurangan, Anda dapat melakukan negosiasi karena hal-hal tersebut dapat mempengaruhi harga jual rumah.
Pengajuan KPR
Jika kondisi bangunan sudah dipastikan dan telah dibuat kesepakatan, Anda mulai dapat mengajukan KPR. Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, buatlah surat perjanjian tambahan berisi ketetapan harga serta waktu penempatan properti. Sebelum pengajuan diserahkan pada bank, lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan KPR.
Pengecekan Dokumen
Segala berkas dan dokumen yang Anda serahkan saat mengajukan KPR akan di proses oleh pihak bank. Salah satu proses yang dapat membuat pengajuan KPR Anda disetujui adalah pengecekan keabsahan surat-surat dan dokumen rumah terkait. Biasanya pihak bank akan menunjuk notaris untuk melakukan proses penilaian tersebut.
Siapkan Dana Ekstra
Selain dana untuk membayar uang muka, Anda juga perlu menyiapkan uang tambahan untuk membayar biaya KPR, serta untuk merenovasi rumah jika ada yang perlu direnovasi.
BACA JUGA:
Tips Mendesain Playroom Untuk Si Kecil
Mengintip Apartemen Mewah Milik Mary Kate & Ashley Olsen