BI Kaji Aturan LTV Agar DP Rumah Dapat Dibedakan Tiap Daerah

dp

Indonesia merupakan negara yang luas. Tiap daerah memiliki angka pendapatan masyarakat yang berbeda sehingga pemerintah, terutama Bank Indonesia menganggap bahwa besarnya uang muka untuk rumah harus dibedakan tiap daerah.

Untuk itu BI saat ini sedang mengkaji peraturan terkait Loan to Value (LTV) secara spasial. LTV merupakan nilai kredit atau jumlah pembiayaan yang dapat diberikan oleh bank kepada pemohon kredit. Nilai LTV saat ini berada pada angka 85% yang berarti besar uang muka yang harus dibayar peminjam yakni 15%.

Dengan mengkaji ulang aturan LTV secara spasial nantinya setiap wilayah yang ada di Indonesia akan memiliki batas minimal DP yang berbeda, tergantung masing-masing daerah. Terkait pengkajian aturan LTV ini, pihak bank memberikan respon yang cukup positif.

Pihak bank pemberi kredit, baik swasta maupun milik pemerintah mengatakan bahwa dengan LTV spasial diharapkan dapat meningkatkan permintaan kredit konsumen. Nantinya LTV spasial juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan kredit properti dan konsumen sehingga kapabilitas ekonomi daerah dapat meningkat.

BACA JUGA:
Tirai Blackout, Desain Tirai Cantik Yang Beri Banyak Keunggulan
Menghitung Anggaran Dana Untuk Desain Dapur Minimalis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *