Rumus Untuk Tentukan Harga Sewa Properti

sewa rumah

Properti merupakan salah satu instrumen yang banyak dipilih sebagai bentuk investasi. Selain memiliki capital rate yang pasti setiap tahunnya, properti seperti rumah, apartemen, ruko, dan tanah dapat disewakan saat sedang tidak digunakan.

Jika Anda tertarik untuk terjun dalam bisnis sewa properti, ada baiknya untuk memahami cara yang tepat untuk menentukan harga sewa agar properti yang Anda miliki dapat menemukan penyewa dengan cepat.

Bagaimanapun harga sewa harus ditentukan dengan tepat agar keuntungan yang Anda peroleh maksimal. Untuk menentukan harga sewa properti, salah satu cara yang dapat Anda gunakan yakni dengan menghitung capital rate atau tingkat kapitalisasi.

Secara umum, kapital rate masing-masing jenis properti berbeda persentasenya, misalnya lahan kosong 0,5-2%, rumah 3-5%, ruko 6-9%, kios atau toko 5-10% dan apartemen 7-12%. Sedangkan rumus untuk menentukan tarif sewa yang ideal yakni dengan mengalikan nilai properti dengan capital rate.

Misalnya properti yang Anda miliki adalah sebuah rumah dengan harga Rp 1 miliar. Cap rate rumah sebesar 3-5 persen. Maka tarif sewa idealnya adalah 3% x Rp 1 Miliar = Rp 30 juta per tahun, atau Rp 2,5 juta per bulan.

Namun angka tersebut tidaklah mutlak. Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal lain, seperti fasilitas yang ada, biaya tambahan, lokasi serta kondisi yang ada di sekitar properti tersebut.

BACA JUGA:
Tips Cek Kualitas Bangunan Hunian Sebelum Membeli
OPod Tube Housing, Hunian Unik Berbentuk Mirip Pipa Air

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *