IPW Keluhkan Kecurangan Pengembang Properti

Ilustrasi pembangunan Apartemen1

Kebutuhan akan properti, mulai dari perumahan maupun apartemen di banyak daerah berkembang memaksa para pengusaha properti untuk memutar otak agar mendapatkan untung yang besar. Namun sayangnya terkadang cara yang digunakan untuk memperoleh keuntungan tidak mempertimbangkan kondisi konsumen. Salah satunya adalah perizinan pembangunan.

Tidak jarang dijumpai kerugian konsumen akibat izin yang belum dikantongi oleh pihak pengembang, namun pihak pengembang sudah mendirikan bangunan dan memasarkannya. Terlebih jika konsumen kurang teliti dalam memeriksa izin pembangunan yang semestinya menjadi tanggung jawab pengembang properti. Hal ini diungkapkan oleh Indonesia Property Watch (IPW) dalam sebuah kesempatan.

Kurangnya ketelitian tersebut disebabkan karena sebagian besar konsumen merupakan kalangan masyarakat umum yang masih awam terhadap isu tersebut. Yang diketahui konsumen adalah adanya penawaran hunian murah dalam berbagai program, mulai dari uang muka hingga cicilan murah. Sehingga hal-hal yang sifatnya krusial dan menjadi kewajiban pengembang sering terabaikan. Pada akhirnya, konsumenlah yang dirugikan.

Selama IPW melakukan pemantauan dari tahun ke tahun, ditemukan bahwa salah satu pengembang sudah mulai memasarkan propertinya pada tahun 2013 sedangkan izin mendirikan bangunan diketahui baru diperoleh pada tahun 2016. Hal ini berarti masih tidak adanya kepastian antara tahun 2013 hingga 2016 saat izin benar-benar sudah diperoleh. Jika izin gagal didapatkan, maka konsumen yang sudah terlanjur membeli properti akan mendapatkan kerugian karena batalnya pembangunan di wilayah yang dipasarkan.

Keadaan dapat menjadi lebih buruk jika pihak pengambang kemudian melarikan diri dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang sudah dirasakan para konsumen. Untuk menghidari hal tersebut, IPW berharap Real Estate Indonesia (REI) mau melakukan tindakan tegas jika pengembang yang menjadi anggotanya melakukan tindakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *