Semakin Murah! DP Rumah Kini Hanya 15%

rumah dijual

Bank Indonesia (BI) baru saja memberikan kabar yang cukup menggembirakan melalui program pelonggaran kebijakan rasio Loan to Value (LTV) yakni nilai uang muka atau Down Payment (DP) untuk KPR rumah pertama turun yakni menjadi 15%.

Tidak hanya bagi KPR rumah pertama, penurunan angka DP untuk rumah kedua dan ketiga pun ikut diturunkan menjadi 20% dan 25%.

BI berharap dengan diturunkannya angka DP untuk KPR ini diharapkan dapat meningkatkan persentase year on year pertumbuhan KPR hingga 3,7% sampai semester pertama 2017. Persentase pertumbuhan KPR pada semester pertama 2016 sydah mencapai 8,0%. Diperkirakan nantinya persentase pertumbuhan KPR dapat mencapai 11,7% hingga semester pertama 2017.

Tidak hanya mempermudah bagi calon pembeli pertama, kebijakan ini juga dianggap dapat membantu para developer dalam hal penyerapan proyek-proyek yang baru yang sedang berjalan. Sayangnya kebijakan ini juga memiliki titik lemah tersendiri, terutama bagi pihak bank.

Jika sebelumnya persentase DP KPR 25% simana artinya bank akan menanggung 75%, kini dengan kebijakan baru yakni DP 15% berarti bank akan menanggung resiko lebih tinggi yakni 85%. Pasalnya dengan nilai tanggungan yang dipegang oleh bank lebih tinggi sehingga resiko Non Performing Loan atau Kredit Macet juga semakin besar.

Sebagai langkah preventif untuk mencegah meningkatnya persentase kredit macet yang nantinya muncul, pihak bank akan memperketat proses seleksi pengajuan KPR sebelum persetujuan KPR diberikan.

BACA JUGA:
Cara Mudah Hadirkan Bioskop Pribadi Di Hunian
Kelebihan dan Kekurangan Bata Ringan dan Bata Merah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *