KPR 30 Ribu Rumah Subsidi Terancam Ditolak Bank

rumahmurah

Program Sejuta Rumah diharapkan dapat menjadi solusi akan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah. Dengan mengikuti program rumah subsidi, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan untuk membeli rumah secara KPR dengan lebih mudah.

Namun saat ini sekitar 30 ribu stok rumah subsidi siap huni terancam tidak lolos KPR dari bank. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru yang berkaitan dengan pedoman pembangunan rumah sederhana atau subsidi.

Melalui Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat atau Perkim 403, ada beberapa peraturan teknis baru yang tidak sesuai dengan pembangunan stok rumah subsidi yang sudah ada. Misalnya material yang digunakan pada rumah stok tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Perkim 403.

Hal ini membuat perbankan tidak menyetujui pengajuan sejumlah KPR untuk unit rumah stok tersebut. Kondisi tersebut membuat proses pembiayaan kepada pihak pengembang menjadi terhambat dan menimbulkan kerugian di pihak pengembang.

Peraturan tersebut sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2002 namun pelaksanaannya ditunda karena tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Asosiasi Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pedoman pembangunan rumah sederhana tersebut.

Pasalnya setiap daerah memiliki kondisi lapangan yang berbeda, dengan demikian pemilihan material serta teknik pengerjaannya pun disesuaikan dengan kondisi yang ada.

BACA JUGA:
Menciptakan Focal Point Pada Interior Apartemen
Kunci Pembeda Desain Minimalis & Skandinavia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *