Memahami Perbedaan Mixed-Use dan Superblok

gedung apartemen

Saat mendengar penawaran seputar properti, baik hunian, komersial, perkantoran maupun yang lainnya, Anda tentu sering mendengar istilah mixed-use dan superblok. Kedua istilah tersebut kini semakin sering digunakan.

Beberapa orang mungkin beranggapan bahwa istilah mixed-use dan superblok memiliki arti yang sama, padahal keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Lantas apa perbedaan kedua istilah yang sering digunakan saat mempromosikan properti tersebut?

Superblok merupakan konsep penataan ruang untuk memaksimalkan fungsi lahan. Superblok biasanya berada tidak jauh dari pusat kota sehingga luas lahannya pun cukup terbatas. Dengan demikian lahan yang terbatas tersebut dimanfaatkan secara maksimal sebagai area pemukiman, bisnis, pendidikan, jasa, hingga rekreasi.

Superblok juga biasa disebut sebagai kawasan kota mandiri, meskipun lokasi superblok biasanya berada di dalam kota. Tanpa perlu keluar dari kawasan superblok, penghuni dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih mudah dan efisien.

Istihal mixed-use digunakan para bangunan yang dapat mengakomodasi beberapa fungsi sekaligus, mulai dari hunian, pusat perbelanjaan, perkantoran, pendidikan, hingga rekreasi. Konsep mixed-use biasanya hanya digunakan pada satu bangunan tinggi yang berada di lokasi yang strategis.

Konsep mixed-use biasanya juga diterapkan pada proyek bangunan dengan luas yang sangat terbatas, biasanya hanya dapat dibangun satu atau dua gedung tinggi saja.

BACA JUGA:
Apartemen Jadi Solusi Kebutuhan Hunian Kaum Milenial
Tips Memperindah Hunian Dalam Waktu Singkat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *